17 Kendaraan Pelanggar Parkir di Jl Mayjen Sutoyo Ditindak
Sebanyak 12 mobil dan lima sepeda motor yang kedapatan parkir di bahu Jalan Mayjen Sutoyo, Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (12/2 ), ditindak petugas gabungan.
"Ada 12 mobil yang berhasil ditilang dan lima sepeda motor diangkut jaring."
Kepala Seksi Operasi Sudin Perhubungan Jakarta Timur, Riki Erwinda mengatakan, penertiban parkir liar yang melibatkan 65 personel gabungan ini menindaklanjuti aduan masyarakat melalui aplikasi CRM.
"Ada 12 mobil yang berhasil ditilang dan lima sepeda motor diangkut jaring. Nantinya sepeda motor juga akan ditilang pihak kepolisian," ujar Riki.
Mangkal Sembarang, Lima Bus AKAP DitilangDijelaskan Riki, 65 personel gabungan yang terlibat dalam penertiban ini berasal dari Sudin Perhubungan Jakarta Timut, TNI, Polri dan Satpol PP.
"Kami juga kerahkan tujuh mobil derek," ucapnya.
Menurutnya, penertiban di lokasi ini sebenarnya rutin dilakukan. Namun, masih banyak pengendara yang bandel memarkirkan kendaraannya di bahu jalan dan trotoar.
"Di lokasi juga sudah kami pasangi rambu larangan parkir dan berhenti,"tandasnya.